Mentok, Bangka Barat Defis, warga Bukit Lintang, resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Jebus berinisial C. Laporan tersebut dilayangkan Defis ke Propam Polres Bangka Barat pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Defis menuntut keadilan atas perlakuan yang ia terima pada Selasa, 9 Desember 2025, di kawasan Parit Tiga,
Kronologi Dugaan Pemukulan
Menurut informasi dari warga sekitar, insiden dugaan pemukulan ini bermula dari selisih paham di jalan raya yang melibatkan Defis dan oknum anggota Polsek Jebus yang diketahui berinisial C. Selisih paham tersebut diduga berujung pada tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terhadap korban.
Dalam keterangannya, Defis mengungkapkan rasa terkejutnya atas perlakuan yang ia alami.
“Saya hanya selisih paham sebentar di jalan, tapi tiba-tiba saya dipukul. Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya hanya ingin keadilan dan berharap pihak kepolisian menindaklanjutinya,” ujar Defis saat membuat laporan resmi.
Korban Minta Keadilan, Laporan Masuk Propam
Sebagai langkah mencari keadilan, Defis memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ini ke seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangka Barat, mengingat terlapor adalah anggota institusi Polri.
Laporan ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap warga, yang dalam hal ini adalah seorang anak yatim.
Menunggu Konfirmasi Resmi Kepolisian
Untuk memastikan berita tetap berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, pihak wartawan telah berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Kapolsek Jebus namun sayang tidak memberi jawaban
Klarifikasi ini diperlukan untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian dari sisi kepolisian, identitas lengkap oknum yang diduga terlibat, serta langkah-langkah penanganan dan proses penyelidikan yang akan diambil oleh Propam Polres Bangka Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam proses memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah dimasukkan oleh Defis. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.


Social Header