KERANGAN – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Kerangan kembali memanas. Meski baru saja dilakukan penangkapan terhadap lima unit ponton isap produksi (PIP) oleh pihak berwenang, aktivitas serupa terpantau kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.
Kronologi Operasi "Kucing-kucingan"
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa hari setelah penertiban dilakukan, suasana laut yang seharusnya steril dari aktivitas tambang ilegal kembali riuh dengan suara mesin. Lima unit ponton yang diduga merupakan bagian dari kelompok yang sama mulai bekerja saat pengawasan dari aparat mulai lenggang.
Lampu-lampu sorot dari atas ponton terlihat jelas dari pesisir pantai, menandakan adanya aktivitas pengerukan pasir timah di area yang sebelumnya telah dilarang.
Keluhan Masyarakat dan Nelayan
Kembalinya aktivitas tambang ini memicu kekecewaan warga dan nelayan lokal. Mereka merasa upaya penegakan hukum yang dilakukan sebelumnya seolah tidak memberikan efek jera.
"Kami heran, baru kemarin ditangkap dan ditarik, sekarang sudah ada lagi. Sepertinya mereka memanfaatkan waktu malam hari saat petugas tidak ada di lokasi," ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Poin-Poin Utama Situasi Saat Ini:
Waktu Operasi: Dimulai pukul 19.00 WIB hingga menjelang subuh untuk menghindari patroli siang hari.
Jumlah ponton Terpantau sedikitnya 10 unit ponton yang aktif beroperasi di titik yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.
Dampak: Kerusakan ekosistem laut dan terganggunya jalur pelayaran nelayan tradisional yang mencari ikan di malam hari.
Tuntutan Terhadap Aparat Penegak Hukum
Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian dan Polairud tangkap pelaku pelaku penambang yang masih nekat berkerja. janggan segelitir ponton saja yang ditangkap tanpa pandang bulu
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait kembali beroperasinya ponton-ponton tersebut pasca penangkapan.


Social Header