Ketegasan dan kecepatan Polres Bangka Barat kembali terbukti. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat menggegerkan masyarakat.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dalam kondisi hamil. Tanpa menunggu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial NB (19).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Ini bentuk komitmen kami. Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan,” tegas Iptu Yos Sudarso.
Dari hasil penyidikan, terungkap pelaku diduga menggunakan modus ancaman untuk menekan korban. Korban kerap diancam akan disebarkan foto pribadinya apabila menolak ajakan pelaku.
“Pelaku memanfaatkan tekanan psikologis terhadap korban. Ini sangat serius dan menjadi perhatian utama kami dalam penanganan kasus,” jelasnya.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku dan sebuah pondok. Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Gerak cepat pengungkapan ini tidak terlepas dari soliditas jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa dalam melacak keberadaan pelaku.
Dengan pendekatan persuasif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polres Bangka Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang menyasar anak di bawah umur.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kami pastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Yos.
Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Bangka Barat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.



Social Header