MUNTOK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan Rutan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan ikrar bersama hingga razia gabungan pada Jumat pagi (8/5/2026) di Aula Rutan Kelas IIB Muntok.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, JFT, JFU, petugas pengamanan, serta aparat penegak hukum dari Polsek Mentok dan Koramil Mentok.
Apel dan ikrar dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR). Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh para petugas, amanat dari pembina apel, dan foto bersama.
Dalam arahannya, Andri Ferly menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan HP ilegal, narkoba, maupun penipuan.
“Melalui apel ikrar ini, kami ingin memperkuat integritas dan komitmen seluruh petugas agar senantiasa menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari HALINAR,” tegas Andri Ferly.
Lebih lanjut, Ferly menyatakan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan para pemangku kepentingan menjadi bagian krusial dalam mendukung tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Kegiatan ini juga merupakan momentum penguatan sinergi antarinstansi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Muntok,” imbuhnya.
Selama pelaksanaan apel, suasana berjalan tertib, aman, dan lancar. Usai apel dan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke kamar-kamar warga binaan. Razia ini melibatkan anggota dari Polsek Mentok dan Koramil Mentok.
Kepala Pengamanan Rutan Muntok, Alex, menegaskan bahwa pihak Rutan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelanggaran di lingkungan Rutan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, maupun penipuan. Kami akan menindak tegas setiap warga binaan yang melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Pengamanan Rutan.
(Red)



Social Header