Breaking News

Sudah Sebulan Dilaporkan, Polsek Jebus Belum Juga Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Tayu

 


JEBUS, BANGKA BARAT — Kinerja aparat kepolisian Sektor (Polsek) Jebus kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, hingga kini dua pelaku diduga tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Sariman di Desa Tayu, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, masih bebas berkeliaran dan belum juga ditangkap.


Padahal, korban telah resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Jebus sejak tanggal 8 Mei 2026 lalu. Namun, hingga memasuki bulan Juni, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat, sehingga memicu tanda tanya besar dari publik terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sariman yang menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pelaku di Desa Tayu langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke pihak berwajib sesaat setelah kejadian. Berkas laporan telah diterima oleh pihak Polsek Jebus.


Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang kontras. Sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak laporan dibuat, kedua pelaku yang identitasnya disinyalir sudah diketahui tersebut belum juga tersentuh oleh hukum. Kondisi ini membuat korban dan keluarganya merasa tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.


Kelambatan pihak Polsek Jebus dalam membekuk para pelaku memicu reaksi keras dari masyarakat luas. Publik secara terbuka mempertanyakan kinerja dan keseriusan Kapolsek Jebus beserta jajarannya dalam memproses laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan yang jelas-jelas merugikan fisik dan mental korban.


"Kami mempertanyakan ada apa dengan Polsek Jebus? Laporan sudah masuk sejak 8 Mei, tapi sampai sekarang pelaku masih berkeliaran bebas. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.



Melihat tidak adanya progres signifikan dari Polsek Jebus, publik kini mendesak pimpinan kepolisian yang lebih tinggi untuk segera turun tangan. Masyarakat meminta Kapolres Bangka Barat dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mengambil alih atau memberikan atensi khusus terhadap kasus pengeroyokan Sariman.


Masyarakat berharap, dengan adanya intervensi dari Kapolres dan Kapolda, kedua pelaku dapat segera ditangkap demi tegaknya hukum dan demi keamanan masyarakat di Desa Tayu, Kecamatan Jebus. Publik menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas maupun lambat dalam merespons laporan warga kecil.


Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya mengonfirmasi Polsek Jebus terkait kendala yang dihadapi dalam penangkapan kedua pelaku pengeroyokan tersebut.

(Tim)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - LINTAS BABEL NEWS | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION